Operasi Gempur Rokok Ilegal di Yogya Sasar Terminal hingga Warung Makan

Pemeriksa Bea Cukai Yogyakarta Afifurrahman mengajak masyarakat, untuk bersama-sama dapat membasmi peredaran rokok illegal. Dikatakannya peredaran rokok ilegal akan merugikan dari sisi pendapatan negara.

Baca juga:6,4 Juta Rokok Ilegal Disita Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

“Mari kita bersama basmi peredaran rokok ilegal. Bagi penjual maupun produsen rokok ilegal juga akan dikenakan sanksi tegas, berupa penyitaan barang hingga pembayaran denda tiga kali lipat nilai cukai dari jumlah rokok ilegal yang dijual,” tegasnya.(pwk)

Editor: purwoko