Judi Online di Indonesia Kian Meresahkan, DPRD Balangan Ajak Masyarakat Jauhi Judol

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Judi online (Judol) telah menjadi salah satu isu sosial yang mengkhawatirkan, merambah berbagai lapisan masyarakat.

    Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 2,37 juta warga Indonesia, termasuk anak-anak dan mahasiswa, terlibat dalam aktivitas tersebut, bahkan ada yang sampai mengakhiri hidup akibat jeratan utang yang disebabkan oleh judi online.

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini.

    “Fenomena judi online yang semakin marak sangat mengkhawatirkan. Kami sangat prihatin melihat banyaknya masyarakat Indonesia yang terjebak dalam lingkaran setan ini,” ujarnya, Selasa (16/7/2024).

    Rusdin mengimbau warga, terutama di Kabupaten Balangan, untuk tidak tergoda oleh judi online, mengingat dampak negatifnya yang sangat besar.

    “Saya mengajak seluruh masyarakat Balangan untuk menjauhi judi online. Terlalu banyak kasus yang berakhir tragis, mulai dari kecanduan, utang, hingga bunuh diri,” tegasnya.

    Sebagai langkah pencegahan, Rusdin menyarankan masyarakat untuk lebih banyak terlibat dalam kegiatan positif dan menggunakan internet secara bijak.

    “Kami mendorong masyarakat untuk menghabiskan waktu dengan aktivitas yang bermanfaat dan mengedukasi diri tentang bahaya judi online,” tambahnya.

    Rusdin juga mengharapkan kerjasama dari berbagai pihak untuk memerangi judi online dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak buruknya, baik dari segi ekonomi maupun mental.

    Baca Juga :   Bupati Kotabaru Muhammad Rusli Apresiasi Program Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI