Satres Narkoba Polres HST Bakar Tanaman Kecubung di Jalan Batuah Pandawan

Baca juga: Siswa SMKN 1 Banjarbaru Dapat Penjelasan Soal Efek Kecubung dari BNN

Tanaman yang telah dicabut kemudian diamankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

”Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan pohon kecubung yang saat ini tengah marak dan viral di masyarakat, serta telah menimbulkan korban jiwa,” pungkasnya.

Kapolres HST AKBP Pius X Febby Aceng Loda SIK MH mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya ini guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah hukum Polres HST. (ernawati/hms)

Editor: Erna Djedi