Siswa SMKN 1 Banjarbaru Dapat Penjelasan Soal Efek Kecubung dari BNN
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru gencar melakukan tindakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran (P4GN).
Pelaksanaan P4GN oleh BNN Kota Banjarbaru ini, ditujukan khususnya kepada kalangan anak usia remaja.
Salah satunya melalui sosialisasi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Seperti baru-baru ini, Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta menjelaskan beberapa fakta tentang Kecubung dan bahayanya bila disalahgunakan di SMKN 1 Banjarbaru.
"Kecubung sendiri bukan termasuk narkotika, Psikotropika ataupun zat adiktif karena belum masuk di dalam daftar undang-undang Narkotika," ujarnya, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Uji Labfor Mabes Polri Kecubung Mengandung Atropin dan Skopolamin, Begini Penjelasannya
Kendati demikian, Kecubung mengandung tiga zat utama diantaranya Skopolamin, Antropin, Hiosiamin. Apabila tiga zat tersebut dikonsumsi bersamaan dan berlebihan, maka akan menimbulkan efek halusinasi.
"Takaran berlebihannya kita tidak tahu berapa, karena biasanya dikonsumsi langsung, jadi jangan coba-coba," tegasnya.
Ia juga menjelaskan, efek halusinasi kecubung daripada ganja. Selain itu, mengonsumsi kecubung juga menimbulkan efek dehidrasi dan efek Takikadia (denyut jantung cepat) hingga depresi pernafasan yang sama dengan mengonsumsi ekstasi serta efek stimulan seperti mengonsumsi sabu-sabu.
"Kalau dioplos dengan alkohol dan yang lainnya bisa meracuni syaraf sehingga bisa menimbulkan halusinasi permanen dan gangguan kejiwaan sampai kematian," jelasnya lagi.
Selain melakukan P4GN di lingkungan sekolah, BNN Banjarbaru juga terjun ke masyarakat khususnya di pasar-pasar untuk memastikan tidak ada warga masyarakat yang melakukan transaksi jual beli buah kecubung. (nurul octaviani)
Editor: Erna Djedi