WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sebanyak 19 pohon kecubung di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Utara dimusnahkan pada Senin (15/7/2024) pagi.
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono di halaman Polsek Banjarbaru Utara didampingi Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara Iptu Agus Apriyanto dan Kanit Binmas Polsek Banjarbaru Utara, AKP Ashadi.
“Pemusnahan pohon kecubung ini merupakan salah satu tindakan kita untuk memerangi isu mabuk kecubung yang sedang beredar,” ungkap Kompol Yopie Andri Haryono.
Baca Juga
19 Pohon Kecubung Dimusnahkan Polsek Banjarbaru Utara
Untuk menemukan pohon kecubung, personel Polsek Banjarbaru Utara melakukan penyisiran di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Utara.
Hasilnya, pohon kecubung ditemukan di dua wilayah yakni Kelurahan Loktabat Utara dan Kelurahan Guntung Paikat.
“Di kelurahan Loktabat Utara ada 1 pohon kecubung yang lengkap dengan buahnya dan di Guntung Paikat ada 18 pohon,” tambah Kompol Yopie Andri Haryono.
Selanjutnya, pohon kecubung yang ditemukan dicabut personel Polsek Banjarbaru Utara bersama Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas setempat.
“Lalu pohonnya kami bakar,” ujarnya singkat.
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Banjarbaru Utara agar masyarakat sekitar tidak menyalahgunakan buah kecubung.
“Kita khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperi yang beredar di media sampai 2 orang meninggal dunia,” tutup Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono. (nurul octaviani)