Sidang Vonis SYL Ricuh, Polda Metro Dalami Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan

Selain itu, lanjut Ade Ary, polisi juga akan mendalami bukti-bukti lain. Salah satunya dengan meminta keterangan saksi dan mencari CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Diawali pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara), penyelidik datangi TKP melakukan pengecekan di TKP, mencari CCTV, dan sebagainya,” terangnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini memastikan setiap ada laporan yang masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) akan diproses oleh Polda Metro Jaya.

“Setiap ada laporan masuk ke kami maka penyelidikan untuk melakukan pendalaman apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak. Jadi mohon waktu,” tukasnya. (ernawati/tri)