Dalam kegiatan itu diperoleh hasil barang yang dimusnahkan berupa pohon kecubung sbb :
- Dari pekarangan rumah Jayin, di Desa Makmur Jaya RT 03 diperoleh satu tanaman kecubung dalam kondisi sudah berbunga yang selama ini diketahui tumbuh liar.
- Dari pekarangan rumah Sarwi, di Desa Sekapuk Rt 10, diperoleh satu tanaman kecubung yang sudah berbunga, yang selama ini tumbuh liar.
- Dari pekarangan rumah Diman, di Desa Sidorejo Rt 01 diperoleh satu batang pohon kecubung yang sudah berbuah dari tanaman yang tumbuh liar.
- Dari pekarangan rumah milik Slamet di Desa Sidorejo Rt 02, yang diperoleh satu batang pohon kecubung yang sudah berbuah, yang selama ini juga diketahui tumbuh liar.
Dari keempat lokasi itu, kemudian batang-batang pohon kecubung itu diamankan dan dibakar.
Baca juga:Total Pasien Mabuk Kecubung Dirawat di RSJ Sambang Lihum 47 Orang, Terbanyak dari Banjarmasin
Diketahui petugas pelaksana kegiatan itu antara lain : Aiptu Made Sudana (Kasium Polsek Satui, Aipru Tri Marsono (BKTM Ds Sidorejo), Aipda Hendra J (Ba Unit Propam Polsek Satui, Bripka Ali Syahroni (BKTM Ds Sekapuk, dan Brigpol Dedi Manika (BKTM Ds Satui Barat). (pwk)
Editor: purwoko