WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Bukannya menolong orang yang sedang tertimpa musibah, pria yang satu ini justru mengambil kesempatan melakukan tindakan tidak terpuji. Pria paruh baya berinsial BS (54), tega mengambil tas seorang perempuan yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. BS dengan mengambil sebuah tas milik korban bernama Erna (26) saat mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di kawasan Jalan Mahir Mahar. Kecelakaan ini terjadi pada Tanggal 28 April 2024 lalu, yang membuatu korban tidak sadarkan diri. “Ketika saudari Erna mengalami laka lantas di kawasan tersebut hingga tak sadarkan diri, tersangka pun mengambil sebuah tas selempang milik korban," ujar Kapolresta, Kombes Pol Budi Santosa SIK MH melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny M Nababan dikutip wartabanjar.com dari laman Polresta Palangka Raya, Jumat (12/7/2024). Diungkapkan Kasatreskrim, di dalam itu berisi satu unit HP, 15 gram emas curai, uang tunai sebesar Rp20 juta dan surat-surat berharga. “Korban mengalami kerugian materiil senilai Rp37.250.000, lalu melaporkan ke Unit SPKT Polresta Palangka Raya, serta ditindaklanjuti oleh Satreskrim dengan melakukan penyelidikan,” lanjutnya. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus BS. "Tersangka BS diamankan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya, serta terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara," tutup Kasatreskrim. (ernawati) Editor: Erna Djedi