Untuk itu, jaksa KPK menuntut supaya SYL juga dihukum membayar uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan US$ 30.000 atau setara Rp 491.325.736, sehingga totalnya mencapai Rp 44,7 miliar.
Jaksa menyampaikan, harta benda milik SYL dapat dijual dan disita untuk membayar uang pengganti Rp 44,7 miliar tersebut.
Jika harta benda SYL tidak mencukupi, maka akan diganti dengan kurungan 4 tahun penjara. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi