Dia turut mendukung kebijakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk mengoreksi semua pihak yang tak kompeten.
Termasuk jika terbukti ada keterlibatan dari pihak-pihak di tubuh perusahaan pelat merah. Dia tak segan memberikan sanksi tegas.
“Kemarin sudah mundur Dirjennya dari Kominfo. Saya mendukung kebijakan yang dipakai Pak Hadi untuk mengoreksi semua pihak yang tidak kompeten,” ucap dia.
“Dan itu sesuai arahan Presiden. Pak Budi Arie sudah melakukan. Yang pasti, kita mendukung. Kalau ada yang tidak kompeten, ya kita copot juga,” tambahnya.
Baca juga: Dit Narkoba Bareskrim Polri Waspadai Lab Narkoba Rahasia
Sebelumnya, serangan ransomware dari kelompok peretas Brain Cipher dipastikan tergolong tindakan terorisme siber. Namun, penetapan insiden serangan ini, apabila pemerintah ingin menetapkan sebagai aksi terorisme siber, perlu dikaji secara mendalam dengan melibatkan para praktisi keamanan siber dan pakar terorisme serta persetujuan DPR RI.
“Serangan siber jenis ransomware adalah salah satu modus utama serangan terorisme siber di mana tujuan teror dan keuntungan ekonomi penyerang dapat sekaligus dicapai dalam satu kali aksi,” tegas Deputy of Operation Indonesia Security Incident Response Team on Internet and Infrastructure (CSIRT.ID) MS Manggalany dikutip Minggu (07/07/2024). (Sidik Purwoko)