BerandaHeadline HeadlineRegional Terdakwa Ayuk Penabur Kopi Sianida di Pacitan Dituntut Hukuman Mati Selasa, 9 Juli 2024 - 23:46 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Terdakwa Ayuk Findi Antika, pelaku pembunuhan berencana yang terinspirasi Jessica Wongso dengan Kopi Sianida-nya tengah menjalani sidang (Wartabanjar.com/ist) Editor: Sidik Purwoko Baca Juga : Mengejutkan! Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Ternyata Sudah Rencanakan Aksi Keji Sejak Sebulan Lalu Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com Tagskejari pacitanKopi SianidaPembunuhan BerencanaWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaSeniman Komedi Depok Usung Supian Suri Untuk Perubahan KotanyaBerita BerikutnyaEuro 2024: Jalannya Laga, Spanyol Membalikkan Keadaan Bekap Prancis 2-1 Hingga Lolos ke Final BERITA LAINNYA Banjar Bakula Tak Bisa Diselamatkan, Po... Banjar Bakula Geger Penemuan Mayat Meng... Banjar Bakula BREAKING NEWS Denpom Lana... TERBARU HARI INI Banjar Bakula Banjir Rob di Kota Banjarmasin Mulai Jam 2 Siang Berita Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Dominasi Kalsel Banjar Bakula Kabupaten Banjar Optimalkan Potensi Desa Lok Tangga sebagai Lumbung Padi Berkelanjutan Bola Kontra Barito Putera, Persita Target Raih Poin Penuh Bola Dimas Drajad Dipastikan Absen di Laga Persib vs Borneo FC Muat lebih banyak