Suliyanti pun menjelaskan, nilai MCP di tahun 2023 lalu mendapatkan 85,00 dan di tahun ini diyakinkan bisa mencapai nilai 90,00 agar penyelenggaraan pemerintahan bisa akuntabel dan transparan.
“Program MCP KPK ada delapan area diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, tata kelola BMD, optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan BMD,” imbuh Suliyanti. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi

