Kredit KUPEDES BRI : Para Terdakwa Diduga Gunakan Sporadik Palsu Sebagai Jaminan, Berikut Tanggapan Penasehat Hukum

    “Ini jelas dipaksakan JPU, mereka bertiga ini tumbal dan kredit sudah lunas sebelum jatuh tempo. Kenapa yang 38 orang lainnya yang ada hubungannya dengan Rp 2,7 miliar tidak disentuh hukum,” timpalnya. (tim)

    Baca Juga : Isu Skandal Guru Besar ULM, Profesor Hadin Muhjad : Tandatangan yang digunakan Berbeda dengan Aslinya

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Ketua Komisi I DPRD Kalsel Temui Warga Kuin Selatan, Dapat Keluhan Soal Drainase Hingga Fasilitas Umum

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI