WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut. Penilaian itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi atas tata kelola pemeriksaan yang dilakukan BPK RI pada beberapa tahun terakhir. Dirinya menilai pemeriksaan itu sangat transparan dan profesional.
“Profesional artinya sangat komunikatif, karena dengan komunikasi yang efektif dapat menyamakan presepsi antara Auditor dan Auditi. Tidak sedikit hal-hal yang menjadi temuan pemeriksaan hanya karena perbedaan presepsi tersebut. Komunikasi akan meningkatkan reliability dan credibility dari hasil audit BPK,” kata Menteri Basuki seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut WTP Bukan Prestasi, Tapi…
Kementerian PUPR berhasil mempertahankan opini WTP selama 5 (lima) tahun berturut-turut sejak tahun 2019. Dengan capaian tersebut, Kementerian akan terus berupaya melakukan perbaikan Sistem Pengendalian Intern dalam aspek perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan.
Acara tersebut selain dihadiri Presiden dan Wapres, juga dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua BPK RI Isma Yatun dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju. Selain itu hadir juga Pimpinan Tinggi Lembaga Negara, dan para Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota dan Ketua DPRD) seluruh Indonesia.