2 Kali Berkas Dikembalikan Jaksa, Kuasa Hukum Pegi Anggap Polda Jabar Tidak Sesuai SOP

WARTABANJAR.COM, CIREBON – Pengacara Pegi Setiawan sampaikan ada pengembalian berkas kliennya dari Kejati ke Polda Jabar sebanyak 2 kali.

Surat tersebut dikembalikan pada tanggal 24 Juni dan 2 Juli 2024.

“Kejati beritahu surat permohonan, berkas dari polda atas nama Pegi masih P18 pada tanggal 24 Juni 2024 dan tanggal 2 Juli masih P19 masih belum dipenuhi unsur formil materil,” kata Sugiyanti di Cirebon, Sabtu (6/7/2024).