WARTABANJAR.COM, CIREBON – Pengacara Pegi Setiawan sampaikan ada pengembalian berkas kliennya dari Kejati ke Polda Jabar sebanyak 2 kali.
Surat tersebut dikembalikan pada tanggal 24 Juni dan 2 Juli 2024.
“Kejati beritahu surat permohonan, berkas dari polda atas nama Pegi masih P18 pada tanggal 24 Juni 2024 dan tanggal 2 Juli masih P19 masih belum dipenuhi unsur formil materil,” kata Sugiyanti di Cirebon, Sabtu (6/7/2024).












