Kabur ke Indonesia, 13 WNA Asal Taiwan Pelaku Kejahatan Berat Dideportasi dan Dicekal Ditjen Imigrasi di Bandara

    Silmy Karim menegaskan Indonesia tidak boleh jadi destinasi pelarian penjahat internasional dan tempat beroperasinya kejahatan siber. (rls)

    Editor: Yayu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI