WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tewasnya wartawan Rico Sampurna Pasaribu sekeluarga dalam kebakaran hebat yang melanda rumahnya, masih menyisakan kecurigaan adanya dugaan unsur kesengajaan.
Ketua Divisi Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Jakarta (AJI Jakarta), Erick Tanjung, membeberkan kronologi sebelum Rico Sampurna Pasaribu tewas dalam kebakaran di rumahnya.
Disebutkannya, hasil temuan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, Rico sempat bertemu dengan oknum aparat pada malam hari sebelum rumahnya terbakar.
Diungkapkan Erick, kebakaran di rumah Rico terjadi pada Kamis (27/6/2024), sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Baca juga: Belasan Saksi Diperiksa Kasus Kebakaran di Karo Tewaskan Wartawan dan Keluarganya
Kebakaran terjadi setelah beberapa jam sebelumnya Rico dan rekannya bertemu oknum aparat, tepatnya pada Rabu (26/6) malam.
Oknum aparat tersebut, diduga pengelola lapak judi.
Erick kembali mengungkapkan bahwa Rico sempat menayangkan di Tribrata TV pada Senin, 22 Juni 2024 tentang perjudian yang marak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
“Di sana (dalam berita) menyebut dengan terang ada oknum aparat yang menjadi pengelola lapak judi,” ujar Erick.
Atas dasar itu, Erick menduga, pemberitaan soal judi yang diturunkan Rico menjadi salah satu penyebab dia mengalami rumahnya dibakar hingga satu keluarga meninggal. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi