Lalu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.
Dalam kasus itu, diduga ada keterlibatan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang. Pius telah diperiksa di proses penyidikan maupun persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari.
“Untuk saudara PS (Pius Lustrilanang) sudah bersaksi di persidangan perkara OTT Sorong secara daring/online,” ungkap Asep. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Batubara DInilai Masih Jadi Modal Kebangkitan Ekonomi Indonesia
Editor: SIdik Purwoko