WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Tim gabungan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dan Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus clandestine lab alias pabrik gelap narkotika. Lokasi clandestine itu berada di Malang, Jawa Timur yang memproduksi berbagai jenis narkoba seperti, tembakau gorila, ekstasi, dan xanax
“Dari hasil Joint Operation ini, menghasilkan penindakan barang bukti yang dapat menyelamatkan jiwa manusia sebanyak 7,35 juta jiwa. Sehingga ini merupakan kegiatan operasi kerja sama yang sangat krusial dan signifikan,” ujar Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta pada wartawan, Rabu (03/07/2024).
Ia mengatakan, atas hasil operasi gabungan tersebut dapat mengamankan sebanyak delapan orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial RR, IR, HA, FP, DA, AR, YC, dan SS.
Baca juga: Indonesia Dinilai Masih Menjanjikan Bagi Investor Industri Otomotif
“Untuk barang bukti total 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir ekstasi, dan 25.000 butir xanax. Semuanya siap edar, serta diamankan pula bahan kimia prekursor, mesin cetak, serta berbagai peralatan clandestine lab,” ucapnya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Gatot menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya upaya pengembangan pada penindakan 11 Paket barang kiriman yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta. Setelah dilakukan uji laboratorium terhadap barang tersebut, didapati hasil bahwa terindikasi sebagai bahan baku dan bahan penolong pembuatan narkotika di clan lab.
Kemudian, dilakukan ‘control delivery’ terhadap paket-paket dan didapati alamat pembeli di daerah Kota Malang. Selanjutnya dari hasil pengembangan dan pengawasan pada alamat yang tertera didapati tujuan ke Jakarta dengan diberitahukan sebagai TEH.