Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku yang ternyata dua putri kandungnya.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (23/6/2024).
“Pelaku sudah ditangkap di kediamannya di kawasan Duren Sawit yang tak jauh dari lokasi kejadian pada Sabtu (22/6/2024) sore,” katanya.
Nicolas mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap itu merupakan anak kandungnya sendiri, yakni remaja putri bernama K (17 tahun) dan P (16 tahun).
Ia menjelaskan korban tewas oleh kedua anaknya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Mereka tega melakukan itu, lantaran sakit hati dengan sang ayah. (ernawati)
Editor: Erna Djedi