Polisi Tetapkan Suami Pembakar Istri Sebagai Tersangka

    Baca juga: 35 Personel Polres Tanah Bumbu Menerima Kenaikan Pangkat

    “Benar tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB telah terjadi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) karena pelaku dan korban adalah pasangan suami istri,” terang Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis di Tangerang, Banten, Senin (1/7/2024).

    Dari informasi awal yang diterima polisi, telah terjadi miskomunikasi dan cemburu di antara keduanya. Pelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya itu. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Tekan Judi Online, Disdikpora Cianjur Razia HP Guru dan Siswa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI