Pakar: Satgas Jangan Tergiur Setoran Judi Online ya!

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online diharapkan tidak tergoda dengan sodoran uang suap dan tegas menolak upeti. Hal itu penting dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia, khususnya dalam menangkap para bandar.

    Demikian dikatakan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada wartawan di Jakarta, Senin (01/07/2024). Menurutnyam, Satgas harus pantang menyerah pada orang yang melindungi para bandar.

    “Saya berharap Satgas Pemberantasan Judi Online jangan mudah tergoda dengan upeti sekaligus menolak uang suap. Petugas Satgas Pemberantasan Judi Online pantang menyerah pada backing. Tapi yang utama (mereka) jangan mempan disuap,” kata Fickar seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: KPK: Polri dan Kejaksaan Selalu Blokir Akses Jika Penyidik Bidik Mereka

    Fickar dan suara rakyat Indonesia sama dengan harapan supaya para pemain dan bandar judi online maupun kaki tangannya yang tertangkap harus dibawa ke pengadilan dan disidangkan.

    Fickar mengakui peranan aparat penegak hukum memberantas judi online masih mendua alias setengah hati. Contoh ketika Polda Metro Jaya getol berantas judi online, tapi faktanya masih belum ditangkap bandarnya.

    “Tangkap bandar, pemain, dan agen judi online jika benar-benar ingin berantas sampai ke akar-akarnya”. Langkah itu dinilai penting agar bisa memberikan efek jera kepada pelaku bisnis judi online yang tertangkap maupun belum.

    Baca juga: Divisi Humas Polri Gelar Khataman Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

    Baca Juga :   SYL Ancam Beberkan Aliran Dana Korupsi ke Green House

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI