WARTABANJAR.COM, GAZA – Kementerian Luar Negeri Palestina, Sabtu (29/6/2024) menuduh Israel menargetkan komunitas Kristen di Palestina, khususnya di Yerusalem.
Kementerian tersebut mengatakan pihaknya dengan tegas mengutuk tindakan Israel, yang mengenakan pajak pada gereja, termasuk lembaga-lembaga dan properti di Yerusalem yang diduduki Israel atau disebut kota pendudukan.
“Tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan status quo sejarah dan hukum kota ini,” tambahnya dilansir Anadolu.
Kementerian tersebut menekankan pengenaan pajak oleh Israel adalah ilegal.
“Israel sebagai kekuatan pendudukan, tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem,” kata kementerian itu.
Baca juga: BMKG: Mayoritas Wilayah di Indonesia Dilanda Hujan pada Minggu 30 Juni 2024
Langkah-langkah yang melanggar hukum dianggap sebagai bagian strategi pemusnahan dan pembersihan etnis lebih luas oleh Israel terhadap seluruh rakyat Palestina, khususnya menargetkan kehadiran umat Kristen Palestina di Tanah Suci, terutama di Yerusalem. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi
Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul Palestina Sebut Israel Targetkan Komunitas Kristen di Yerusalem