Kominfo Batal Blokir Telegram dan X Setelah PDN Diretas?

    Baca juga: Api Berkobar 2 Jam, Puluhan Rumah di Tungkaran Tanah Bumbu Hangus Terbakar

    X sudah memenuhi take down yang kita minta dan mereka sudah menjelaskan kepada kami terhadap permintaan itu,” kata Semuel seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Semuel menjelaskan bahwa sejauh ini X telah mengikuti peraturan di Indonesia dan dipastikan Kominfo tidak akan memblokir media sosial tersebut.

    “Kalau tidak mengindahkan gimana?  Masak orang sudah benerin, masak harus tetap didenda,” jelasnya.

    Pada kasus ini, Semuel menegaskan jika platform digital tidak melanggar peraturan, maka pemerintah tidak bisa menutup aksesnya.

    Baca juga: Presiden Jokowi Ijinkan Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

    “Kalau nggak ada pelanggarannya, gimana? Untuk apa memblokirnya? Kan harus ada alasannya kalau untuk memblokir.

    Namun kasak-kusuk menyebut pembatalan blokir itu lantaran Pusat Data Nasional (PDN) habis babak belur dihajar para hacker. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko
    Baca Juga :   Komnas Perempuan Berharap DKPP Hukum Ketua KPU Seberat-Beratnya Jika...

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI