Tubuh Afif Maulana Luka-Luka, Polisi Bantah Siksa Almarhum

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus kematian Afif Maulana (13) di Padang, Sumatra Barat membuat institusi Kepolisian RI (Polri) kembali disudutkan. Pihak Polda Sumbar menyebut tidak ada saksi mata yang melihat Afif disiksa oleh anggota polisi, serta kemungkinan Afif melompat dari jembatan.

    “Ingat Polda Sumbar, di tubuh Afif itu ada kekerasan. Ada kekerasan. Itu tidak bisa dibohongi. Di situ ada kekerasan dan Anda harus cari. Penyidik, Anda harus cari siapa, apa yang menyebabkan kekerasan itu muncul di tubuh anak kami, Afif Maulana,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani dengan suara bergetar dalam konferensi persnya, Senin (24/06/2024) lalu.

    Indira meyakini beberapa luka di tubuh Afif merupakan “fakta meyakinkan” bukti terjadi penyiksaan. LBH Padang juga menyebut pihaknya mendengarkan kesaksian dari tujuh korban lainnya (lima berstatus anak dan dua berusia 18 tahun) yang ditangkap polisi pada hari kejadian.

    Baca juga: Kasus Vina Cirebon Belum Selesai, Polri Kembali Disorot Kasus Ini

    Dari keterangan mereka, anggota polisi diduga melakukan penyiksaan dengan berbagai cara termasuk mencambuk, menyetrum, memukul dengan rotan, sampai menyundut rokok kepada korban saksi.

    Dari foto-foto, terdapat bekas luka yang diduga terkena sabetan keras, sundutan rokok berkali-kali, dan luka di lutut karena diduga terjatuh dari motor.

    “Yang berikutnya, justru yang mungkin menguatkan (keyakinan) kami, respons Polda yang kemudian menurut kami kontraproduktif dan memburu orang-orang yang memviralkan, itu menjadi sebuah pertanyaan bagi kami. Semakin menguatkan kami bahwa ada sesuatu yang sangat salah di situ,” jelas Indira seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca Juga :   Jika Terlibat Judi Online, Gibran Ancam Sanksi Tegas ASN

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI