Layanan Pusat Data Nasional Terganggu, Kemenkominfo Minta Maaf dan Lakukan Langkah Ini

    Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

    “Setiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala,” tutup Semuel. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sistem Politik Indonesia Dinilai Makin Jauhi Cita-Cita Peradaban, ICMI: Perlu Evaluasi Total!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI