“Pelaku sudah ditangkap di kediamannya di kawasan Duren Sawit yang tak jauh dari lokasi kejadian pada Sabtu (22/6/2024) sore,” katanya.
Nicolas mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap itu merupakan anak kandungnya sendiri, yakni remaja putri bernama K (17 tahun) dan P (16 tahun).
Ia menjelaskan korban tewas oleh kedua anaknya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Mereka tega melakukan itu, lantaran sakit hati dengan sang ayah.
“Korban ditusuk menggunakan pisau. Motifnya sakit hati dimarahi karena mencuri uang ayah mereka,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Tujuannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
“Tanyakan penyidik Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya ya. Mereka yang menanganinya sekarang,” kata dia. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







