Ia menegaskan bahwa proses penanganan kasus tersebut melibatkan analisis dan pengumpulan bukti oleh penyidik. Kecepatan dalam menindaklanjuti setiap laporan dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas dan bukti yang ada.
“Tentunya tergantung, kembali lagi, ketika dilakukan analisis setiap laporan tentu disertai alat bukti ya, baik itu administratif ataupun alat bukti lainnya ya di luar surat dan lain-lain, ini menjadi bagian untuk kerja sama antara pelapor dan juga kepada penyidik,” ujarnya.
Menurutnya sangat penting koordinasi antara pihak pelapor dan kepolisian dalam penanganan kasus.
Di samping itu, ia menyampaikan duka cita atas kejadian tragis yang menimpa korban BH. Terkait dengan kasus ini, Polda Jawa Tengah telah menetapkan tersangka dan melakukan langkah-langkah investigasi lebih lanjut.
“Polda Jawa Tengah sudah respons lebih cepat untuk melakukan langkah-langkah dan tentunya sekali lagi kami mengimbau agar setiap langkah-langkah yang dilakukan harus melapor kepada pihak kepolisian setempat,” tandasnya. (atoe/humas)
Editor Restu









