Dalam acara ini juga disosialisasikan Peraturan Walikota (Perwali) Banjarbaru No. 5 Tahun 2022 yang bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan Kartu Kendali dalam penjualan gas LPG 3 kg kepada masyarakat.
Turut hadirnya pihak Pertamina pada sosialisasi ini untuk memberikan penjelasan mengenai langkanya gas elpiji 3 kg.
Sosialisasi ini diikuti oleh agen distribusi gas LPG 3 kg, perwakilan pangkalan gas LPG 3 kg, Asosiasi Pasar Mandiri, para petani dan pembudidaya ikan Banjarbaru, serta para lurah di Kota Banjarbaru yang turut diundang. (MC BJB)
Editor Restu