Dapat Ancaman dan Kekerasan, Korban Pencabulan di Bawah Umur Minta Perlindungan Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Malang benar nasib korban kasus pencabulan anak di bawah umur oleh ayah kandung dan pamannya ini. Selain mengalami rasa trauma dan ketakutan karena pelaku lainnya belum tertangkap, korban sebut saja Bunga (14), masih mendapat ancaman dan kekerasan fisik dari saudara pelaku lainnya.

    Kuasa hukum korban dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum, Syamsul Khair dan Rekan mengatakan, Bunga mendapat perlakuan kekerasan fisik dengan ditarik tangannya sampai terseret oleh saudara pelaku yang lain.

    Aksi kekerasan tersebut disebut dialami korban terjadi pada Selasa malam (18/06/2024) di sekitar kediaman korban. Akibatnya tim kuasa hukum korban mendatangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin untuk mendampingi pelaporan kepada polisi.

    Baca juga: Tim Gabungan Amankan Pelaku Curanmor di Kaltim

    Selain itu, Tim kuasa hukum korban juga mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Banjarmasin, pada Rabu (19/06/2024), untuk meminta perlindungan dengan mengungsikan korban dari tempat tinggalnya untuk sementara waktu.

    “Kami meminta bantuan dari UPTD PPA Kota Banjarmasin untuk melindungi korban dengan menempatkannya di tempat yang aman, dan hal ini sudah mendapat respon positif dari kepala UPTD PPA,” ujar Khair seperti dikutip Wartabanjar.com.

    “Kita berharap Kepolisian bisa segera menangkap pelaku agar korban merasa aman dan tidak lagi merasa terancam,” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya, pelaku berinisial SY merupakan ayah korban yang sudah ditangkap oleh Kepolisian Resort Kota Banjarmasin, sementara pelaku lainnya yakni sang paman masih berstatus DPO alias masih buron.

    Baca Juga :   Nissa Sabyan dan Ayus Sudah Resmi Menikah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI