Hilangkan Referensi dan Jejak Islam, Pemerintah China Ubah Nama 630 Desa Uyghur

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Tak hanya di Palestina, umat Islam Uyghur di Tiongkok juga mengalami genosida dan pembersihan etnis.

    Belum lama ini, pihak berwenang di wilayah Xinjiang, China barat, secara sistematis mengganti nama desa-desa yang dihuni oleh orang Uyghur dan etnis minoritas lainnya.

    Human Rights Watch meyakini itu adalah langkah terukur Partai Komunis untuk menghilangkan identitas budaya yang bertentangan dan berseberangan dengan ideologi mereka.

    Pada Rabu (19/6/2024), Human Rights Watch dan Uyghur Hjelp merilis fakta terjadinya pengubahan nama-nama desa yang sudah lama dijadikan tempat tinggal etnis Uyghur.

    Total ada 630 desa yang namanya diganti, sebagian besar terjadi antara tahun 2017 dan 2019 pada puncak tindakan keras pemerintah di Xinjiang.

    Laporan tersebut diolah dengan membandingkan nama-nama dari 25.000 desa di Xinjiang yang terdaftar oleh Biro Statistik Nasional China antara tahun 2009 dan 2023.

    Dari perbandingan itu diketahui nama-nama desa yang menggunakan kata “mazar” dan “dutar” yang erat dengan Islam diganti dengan nama-nama baru seperti “kebahagiaan”, “persatuan” dan “harmoni.”

    Ketiga istilah itu umum dan sering ditemukan dalam dokumen kebijakan Partai Komunis.

    Penggantian nama-nama desa itu merupakan lanjutan dari penghapusan istilah-istilah keagamaan di Xinjiang.

    Istilah yang sudah tidak dipakai lagi adalah “hoja” yang artinya gelar untuk guru agama.

    Ada juga kata “haniqa” yang menunjukkan bangunan agama dan “baxshi” yang artinya pemimpin spiritual.

    BACA JUGA: Umat Islam Gaza Rayakan Idul Adha Tanpa Hewan Kurban

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI