Disbunak Barito Kuala Pastikan Daging Kurban Aman dikonsumsi, Lakukan Berbagai Upaya Berikut
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, MARABAHAN - Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah atau biasa dikenal sebagai hari raya kurban pada Senin (17/6/2025), Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Barito Kuala berupaya memastikan daging kurban aman dikonsumsi.
Berbagai kegiatan pemeriksaan hewan ternak termasuk kurban terus dilaksanakan.
Kepala Disbunak Suwartono Susanto melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Henny Dyah Istininingsih menjelaskan, Disbunak Barito Kuala sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan rutin terhadap ternak yang masuk ke wilayah Barito Kuala maupun untuk persiapan hewan kurban.
Selain itu ungkapnya, Pemeriksaan fisik dilakukan sebelum dan sesudah pemotongan kurban dengan membentuk tim untuk pemantauan dan pemeriksaan hewan. Disbunak juga membuat surat edaran terkait Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
“Yang harus dipastikan adalah hewan tersebut sehat, kandang yang bersih, pakan terjamin, dan ketersediaan air minum. H-1 Idul Adha kita lakukan pemeriksaan fisik, sehat dan layaknya hewan kurban termasuk pada hari pelaksanaan pemotongan. Disbunak keliling untuk pemantauan kesehatan daging kurban. Kita lakukan semampu kami dengan beberapa sampel. Melakukan pemeriksaan kondisi daging apakah aman atau tidak layak konsumsi,” jelas Henny.
Jumlah kebutuhan hewan kurban sendiri pada tahun 2024 di Barito Kuala sebanyak 955 sapi, 18 kerbau dan 105 kambing. Henny menyebutkan ketersediaan hewan kurban di Barito Kuala mengalami surplus dan menjadi pemasok kurban daerah lainnya seperti Banjarmasin.
Berdasarkan data Disbunak Barito Kuala tersedia sebanyak 2.415 sapi, 71 kerbau dan 43 kambing.
Kemudian limbah dari hewan kurban, menurutnya turut menjadi perhatian agar pembuangan limbahnya jangan ke sungai.
“Sebaiknya membuat kubangan dan menguburnya di dalam tanah, juga harus diperhatikan tempat memotong dan pembagian daging yang harus bersih dan jangan terlalu banyak terkontaminasi,” ungkapnya.
Apabila limbah kotoran dan bagian tubuh hewan dibuang ke sungai atau aliran air saat proses pencucian akan mencemari sungai dan aliran air karena kandungan bakteri seperti E. Coli. Pembuangan limbah qurban ke sungai juga bisa berdampak pada penurunan kualitas sungai. (Wke/diskominfo)
Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Keluarkan Surat Edaran, Imbau Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban
Editor : Hasby