WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kehadiran aplikasi asing seperti Temu dinilai dapat mengancam keberadaan UMKM lokal. Karena Indonesia hanya akan semakin menjadi pasar bagi barang-barang impor.
Pernyataan itu diutarakan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira seperti dikutip Wartabanjar,com, melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/06/2024). Menurutnya, start up tersebut akan membuat pelaku usaha gulung tikar.
“Indonesia hanya dijadikan pasar, akan banyak pelaku usaha yang terancam gulung tikar dan menciptakan PHK massal terutama di sektor industri pengolahan,” ujar Bhima.
Baca juga: Menhub Inspeksi Kesiapan Transportasi Jelang Idul Adha 1445 H
Kementerian Koperasi dan UKM melalui staf khususnya Fiki Satari juga tegas menolak masuknya Temu ke Indonesia. Menurutnya, aplikasi tersebut harus sesuai dengan regulasi yang ada.
“Harus ditolak. Jadi sebenarnya secara regulasi ini sulit untuk beroperasi. Ada PP nomor 29/2002 tentang Larangan Penggabungan KBLI 47, bisa juga yang kita revisi Permendag nomor 31/2023, Pengawasan Pelaku Usaha Sistem Elektronik, ada cross border langsung jadi tidak boleh,” ucap Fiki.
Baca juga: IKN Sepi, Erick Thohir ke Dubai Untuk Belajar Bangun Ekosistem Ekonomi







