Sering Ada Konten Pornografi, Dirjen Aptika Kominfo Kaji Pemblokiran X

Izinkan Konten Dewasa

Jika melihat Pusat Bantuan X, platform ini mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024.

Pengguna yang mengunggah konten dewasa, dari yang bertelanjang hingga aktivitas seksual harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.

“Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas,” tulis X di situsnya.

Selanjutnya, di panduan X disebutkan bahwa pengguna dapat membuat, mendistribusikan, dan mengakses konten bertema seksual selama konten tersebut dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama. (berbagai sumber)

Editor: Yayu

Baca Juga :   Menkeu Purbaya 'Semprot' Dirut BPJS Kesehatan Buntut Penonaktifan Peserta PBI 'Image Buruk'

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca