Petrus mengungkapkan Kusnadi baru mendapatkan undangan panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Rabu (12/06/2024) malam. Karena itulah dirinya menyayangkan panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK secara mendadak.
Padahal, katanya, berdasarkan KUHP panggilan harus dilayangkan tiga hari sebelum pemeriksaan.
Baca juga: Buntut HP Majikan Disita, Staf Hasto Lapor Komnas HAM
“Panggilan itu baru tadi malam nyampe, sebagai penyidik profesional di KPK kita sering sesalkan dalam banyak hal panggilan itu datangnya mendadak,” katanya.
Selain itu, Petrus mengatakan kliennya juga masih berupaya mencari perlindungan hukum terkait persoalan yang menjeratnya.
Petrus menyebut Kusnadi sudah datang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga Dewan Pengawasan (Dewas) KPK. (Sidik Purwoko)