Alex menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut laporan kubu Hasto tersebut kepada Komnas HAM. KPK pun tidak mempersoalkan langkah tersebut.
“Kalau itu menurut yang bersangkutan pelanggaran hak asasi, ya lapornya ke Komnas HAM, kan seperti itu. Ya silakan saja, enggak ada persoalan,” ujar Alex. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi