Sementara itu, sang kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya telah menerima keputusan dari manajemen PI yang awalnya memutus kontrak hubungan kerja sama.
Namun, ia juga menyampaikan bahwa saat ini manajemen PI kembali mengajak mereka bekerja sama.
”Kami pun saat ini mengucapkan terima kasih kepada pihak Plaza Indonesia yang dalam hal ini telah mencoba mengajak kami untuk mendiskusikan kerja sama kembali sebagai vendor K-9 di tempat tersebut,” lanjutnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi






