Delapan Mobil Terbakar di Satpas SIM Jakbar. Ini Penyebabnya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak delapan mobil terbakar di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas SIM), Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu (12/06/2024) sore. Api yang menghanguskan deretan mobil-mobil tersebut baru bisa dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB.

    Selain itu petugas pemadam kebakaran juga telah meninggalkan lokasi dan hanya menyisakan hawa panas dari mobil-mobil yang terbakar.

    “Mobil yang terparkir itu mobil dari Kepolisian, sepengetahuan saya itu mobil dari laka atau darimana dan juga sebagian mobil yang rusak dari dinas Kepolisian, ditaruh di Satpas SIM,” kata Ketua RT 06 RW 06 Kedaung Kali Angke, Subroto seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Subroto menjelaskan, kebakaran terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Ia mendengar kabar itu dari warganya yang bernama Mulyadi. Saat mendatangi rumahnya, warga itu memberitahu bahwa terjadi kebakaran di Satpas SIM.

    “Kejadian sekitar jam 15.00 WIB saat kejadian lagi santai di rumah, terus ada warga namanya Pak Mulyadi lihat dari rumahnya. Tahu-tahu ada api yang menyala dari mobil rongsokan tadi. Nah terus akhirnya turun panggil saya ‘Pak RT ada mobil kebakaran’,” kata Subroto menirukan ucapan warganya tersebut.

    Baca juga: Bis Rombongan Pembakal Kabupaten Banjar Terbakar di Tol Tanjung Priok

    Menerima laporan itu, Subroto bersama Mulyadi mendatangi lokasi kebakaran dan berusaha memadamkannya.

    “Akhirnya saya ikut datang ke lokasi, pas saya lihat ada mobil kebakaran, saya cari air, APAR untuk memadamkan api,” kata Subroto.

    Baca Juga :   Beredar Instruksi Prabowo Menangkan Paslon RIDO di Jakarta, Begini Kata Dasco:

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI