Rekonstruksi Pembunuhan di Kuin Cerucuk, Armando Peragakan 13 Adegan

    “Saya juga menyesali semuanya itu. Semua itu saya lakukan spontanitas karena emosi terhadap korban,” ucap Armando.

    “Dan saya pun tidak ada meragukan rekon tadi, dan semuanya sesuai dengan kejadian yang telah terjadi,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 340 Sub 338 KUHPidana tentang tindak pembunuhan berencana. (iqnatius aprianus)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Dinkes Banjarmasin Sebut 497 Calon Jemaah Haji Jalani Pemeriksaan Kesehatan di 8 Puskesmas

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI