WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto melalui Kuasa Hukumnya melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas). Pihak Hasto menuding lembaag anti rasuah itu melakukan pengelabuan terhadap stafnya, untuk menyita telepon genggam dan tas pribadi miliknya.
“Kami tim kuasa hukum dari Sekjen PDI Perjuangan, dan juga Saudara Kusnadi, hari ini ke Dewas KPK siang hari ini, untuk melaporkan tindakan penyidik yang tidak profesional,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy seperti dikutip Wartabanjar.com di Kantor Dewas KPK, Selasa (11/06/2024).
Ronny juga menduga, panggilan penyidik KPK kemarin bukan untuk memeriksa Hasto sebagai saksi atas kaburnya buron Harun Masiku. Panggilan pemeriksaan itu bertujuan untuk melakukan penyitaan terhadap barang pribadi milik Hasto.
“Dugaan kami bahwa pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan kemarin, itu tujuannya bukan untuk memeriksa Mas Hasto Kristiyanto, tetapi upaya untuk mengambil, menyita barang yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini, Dengan cara yang ugal-ugalan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alex Marwata mengaku belum mandapatkan laporan terkait tujuan penyidik KPK menyita barang pribadi milik Hasto.
“Belum, secara formal belum ya, dari deputi atau dari direktur belum melaporkan ke pimpinan” kata Alex seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.