Dalam operasi ini, Polres Tanah Laut berhasil mengungkap 47 kasus narkotika.
Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 54 tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari 52 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi berupa Narkotika jenis Sabu seberat 246,02 gram, Uang tunai sebesar Rp 350.000, 1 unit mobil Avanza 1 unit motor Honda Scoopy.
Kapolres menyatakan bahwa Polres Tanah Laut akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya ini dengan memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Tanah Laut dapat ditekan sehingga masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan tentram. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







