WARTABANJAR.COM, JAKARTA – DPR RI mengesahkan permohonan status Warga Negara Indonesiia (WNI) untuk dua pemain diaspora, yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Pengesahan tersebut disampaikan DPR melalui Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (04/06/2024).
Demikian dikatakan Ketua DPR Puan Maharani pada sambutannya dalam paripurna tersebut. Dirinya berharap, pengesahan naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven dapat membawa Timnas Indonesia semakin lebih berjaya.
“Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Puan seperti dikutip Wartabanjar.com di ruang sidang.
Baca juga: Menpora: Naturalisasi Hanya Untuk Pemain Keturunan Indonesia
Sebelumnya, proses naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven mendapat persetujuan dari Komisi X dan III DPR. Hal itu diputuskan setelah kedua komisi tersebut mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Senin (03/06/2024) kemarin.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi, anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono, dan Calvin Verdonk yang sebelumnya bermain untuk Klub NEC Nijmegen.
Sementara, Jens Raven yang bermain untuk Klub FC Dordrecht hanya bisa bergabung secara daring karena sedang berada di Perancis untuk mengikuti Turnamen Toulon 2024 bersama timnas U20 Indonesia.
Baca juga: Jual Sabu, Janda Anak Satu Diamankan Polisi Alasannya Karena Ekonomi
Sekjen PSSI, Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan DPR.