Selanjutnya, KPU Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen dukungan mulai 8-18 Juni 2024.
Baca juga: Pengakuan Pria Setubuhi Putri Kandung di Banjarmasin Timur
Untuk diketahui, Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. adalah seorang purnawirawan Polri. Jabatan terakhirnya sebelum pensiun adalah Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Dharma lahir pada 12 Januari 1966 yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 dengan pengalaman di bidang reserse. Selama menjabat sebagai polisi aktif, pria berdarah Toraja ini pernah menjadi Wakil Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN, Pati Bareskrim Polri, Karorenmin Bareskrim Polri, dan Dirtipnarkoba Bareskrim Polri.
Sementara Dr. Ir. Raden Kun Wardana Abyoto, M. T. lahir pada 11 Agustus 1969. Ia adalah seorang dosen dan politisi berkebangsaan Indonesia. Saat ini, ia merupakan dosen di Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) Jakarta.
Baca juga: Tangis Haru Warnai Pelepasan 193 Jemaah Calon Haji Balangan Oleh Bupati Abdul Hadi
Sebagai politisi, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) periode 2010–2015 menggantikan Rapiuddin Hamarung sebelum akhirnya berpindah partai ke Partai Amanat Nasional (PAN). (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko