Selain itu, dirinya bersama Raja Juli juga memfokuskan pada permasalahan tanah dan investasi. Hal itu dimaksudkan agar para investor yakin untuk menanamkan investasinya.
“Karena ini menyangkut status tanah. Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa ataukah KPPU? Kami ingin mempercepat itu. Sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya,”imbuhnya.
Baca juga: Tangis Haru Warnai Pelepasan 193 Jemaah Calon Haji Balangan Oleh Bupati Abdul Hadi
Oleh karena itu, dengan kejelasan status tanah akan membuat status hukum investor di IKN lebih jelas.
“Itulah fokus utama di dalam kami mengemban tugas sebagai plt Kepala dan Wakil Kepala IKN ini,” ucap Basuki.
Basuki juga akan mempersiapkan embrio dari Pemdasus IKN sesuai Keppres IKN. Pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden terkait hal itu.
“Karena nanti begitu Perpres ditandatangani bapak Presiden tentang IKN, maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut,”ungkapnya.
Lalu, kata Basuki, IKN tidak serta merta menjadi pemdasus karena memang tugas otoritas IKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri.
Baca juga: Apresiasi Para Ulama Atas Acara Bank Kalsel Bershalawat
“Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas bersama dengan atau task force bersama dengan Kemendagri,”terangnya.
Basuki juga mengungkapkan, Presiden Jokowi dipastikan akan berkantor di IKN pada akhir Juni atau awal Juli 2024 ini. Realisasi keinginan Presiden berkantor di sana masih menunggu air bersih masuk ke area IKN.