Teguran Disporabudpar Banjarbaru Kepada Aeris Hotel Bak Macan Ompong

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Area parkir Aeris Hotel di Jalan Panglima Batur Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru nampak penuh kendaraan roda empat, Minggu (2/6/2024) pagi. Mobil tersebut ditengarai milik tamu yang menginap di Aeris Hotel Banjarbaru.

    Umumnya plat kendaraan berasal dari luar Banjarbaru dan Banjarmasin. Diantaranya dari Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

    Dinas Pemuda dan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru sudah menjatuhkan Surat Peringatan (SP) pertama kepada Aeris Hotel. Dikarenakan nekat beroperasional sedangkan perizinan belum lengkap.

    Baca Juga : BREAKING NEWS : Tak Ingin dituding ‘Tutup Mata’, Disporabudpar Banjarbaru Langsung Tegur Aeris Hotel

    Harga jual kamar Aeris Hotel pada Minggu (2/6/2024), untuk tipe Superior Room dibanderol Rp 637.500 per malam, Deluxe Room Rp 807.000, Deluxe Gorden Rp 977.500 dan Suite Room dibanderol Rp 1.677.500 per malam.

    Kepala Disporabudpar Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan monitoring dan kordinasi dengan tim SKPD tehnis lainnya terkait beberapa perizinan yang masih belum lengkap. Tim meminta kepada pihak Aeris hotel untuk segera melengkapinya.

    Disinggung apakah Disporabudpar Banjarbaru memperbolehkan Aeris Hotel menjual room untuk umum, Ahmad Yani Makkie menyampaikan, pihaknya sudah juga menyampaikan agar manajemen Aeris Hotel tidak melakukan kegiatan apapun.

    “Mereka menyanggupi setelah beberapa kali pertemuan dengan tim,” imbuhnya.

    Baca Juga :   KPU Balangan Tegaskan Aturan Ketat Terkait Pemasangan APK Jelang Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI