Viral Aksi Pencurian Besi Pembatas Jalan, Pelaku Berhasil Diringkus

“Penangkapan berdasarkan rekaman video dari pengguna jalan yang melihat tersangka sedang mengangkat besi ke atas gerobak, sadar direkam para pelaku pun kabur meninggalkan barang bukti,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana. Adapun ancaman berupa hukuman penjara paling lama lima tahun. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi