Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan SIK membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka SH.
“Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap,” katanya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya remaja agar jangan coba-coba dan mengonsumsi barang haram tersebut.
“Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di HST,” tegas Kapolres. (ernawati)
Editor: Erna Djedi