Serangan Israel terhadap Rafah dilakukan beberapa hari usai Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan serangannya di Rafah.
Sayangnya, otoritas Israel menolak perintah ICJ tersebut dengan dalih tergas bahwa serangan di Rafah tidak berisiko memusnahkan warga sipil Palestina yang ada di sana.
Slogan “All Eyes on Rafah” kini menjadi seruan global untuk memperhatikan dan mendukung perjuangan penduduk Rafah di tengah serangan penjajah Israel.
Dukungan masif dari seluruh dunia sangat diperlukan untuk menghentikan aksi genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina selama ini. (yayu/berbagai sumber)
Editor: Yayu