“Pas kecil duit sunat disimpen sama orang tua, pas udah gede duit gajian disimpen sama “pemerintah”.
“Untuk buat tambahan IKN lah kan tahun ini harus jadi.”
“Pemerintah butuh fresh money banget ya? pekerja, serikat buruh dan Apindo pun ramai-2 menolak dipotong. Yang udah-2 dana yg mengendap lama, rawan sekali penyelewengan, semisal jiwasraya, asabri dan taspen yang kemarin berkasus.”
Diketahui, pemerintah akan memotong gaji pegawai negeri, swasta, BUMN, hingga TNI/Polri sebesar 3% untuk simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini.(atoe)
Editor Restu







