Penjual Parfum Ditangkap, Mencoba Bakar Rumah Warga Laksana Intan Banjarmasin Selatan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan seorang pria yang diduga ingin bakar rumah warga di Jalan Laksana Intan, Gang Gembira Rt 19, Banjarmasin Selatan, Kamis (23/5) malam.

    Pria tersebut adalah BR (45), warga setempat yang berprofesi sebagai penjual minyak wangi atau parfum.

    Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno memaparkan, menurut keterangan korban Normiyah yang juga warga setempat, saat itu korban sedang berada di rumah usai menutup warung miliknya.

    Kemudian, korban mendengar suara keributan di luar rumah.

    Lantas Ia pun keluar rumahnya, dan mendapati spanduk yang ada di dinding samping rumahnya terbakar.

    Baca juga: Pengedar Narkoba di Kelua Diamankan di Depan SMP Banyu Tajun

    “Jadi korban bersama warga pun langsung memadamkan api tersebut, agar tidak sempat membesar,” ujar Kanit Reskrim, Selasa (28/5).

    Usai kejadian tersebut, lanjut Sudirno, warga setempat pun mengamankan BR, yang diduga mencoba membakar spanduk tersebut.

    Selanjutnya, BR pun diamankan petugas ke Mapolsek Banjarmasin Selatan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Petugas juga mengamankan spanduk dan juga sebuah korek api, yang diduga digunakan BR untuk melakukan percobaan pembakaran tersebut,” kata Sudirno.

    Informasi yang dihimpun dari masyarakat, papar Kanit, pria tersebut saat pergi ke kawasan tersebut sering dalam keadaan mabuk, dan selalu membuat onar dengan warga setempat.

    “BR ini juga sering mengancam akan membakar kampung tersebut,” papar Kanit.

    Baca Juga :   Komisi Informasi Kalsel Tinjau Keterbukaan Informasi Publik di Balangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI